Upah Buruh Naik, Berkah atau Bencana
18.03 | Author: Dzulfikar

     Ada sesuatu yang mengganggu saya pada awal masa kepemimpinan jokowi yaitu UMR DKI Jakarta yang naik lebih hampir 30%.Dari 1,7 juta menjadi 2,2 juta rupiah. Mungkin anda akan berkata "gile aje, enak bener dah buruh". Tapi ya itulah kenyaaannya.Namun, ada efek menakutkan yang tentu saja membuntuti kebijakan ini.

     Gaji pegawai adalah bagian dari biaya produksi yang dikeluarkan oleh pengusaha untuk memproduksi barang. Tentu saja hal ini mengurangi margin pendapatan pengusaha. Oleh karena itu, pengusaha akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keuntungan penjualan, seperti menaikkan harga barang atau melakukan efisiensi pegawai dalam arti lain PHK.
Untuk opsi pertama, yaitu menaikkan harga barang tentu buka pilihan yang baik ditengah persaingan usaha yang semakin ketat. Oleh karena itu, pengusaha lebih memilih melakukan PHK yang bahasa halusnya 'efisiensi pegawai'. Dampaknya adalah tingkat pengangguran yang tinggi di Jakarta yang kemudian berbanding lurus dengan tingkat kriminalitas dan kemiskinan. Hal ini tentu tidak diinginkan semua pihak.

     Saya berani mengatakan bahwa Jokowi telah melakukan kesalahan serius dalam hal UMR Provinsi Jakarta. Seharusnya Jokowi memikirkan jangka panjang akibat darichal ini. Saya meragukan bahwa kebijaka ini dilakukan untuk kesejahteraan buruh, karena tentu sama saja. Jika anda pikir, kenaikan gaji diikuti oleh kenaikan barang, tentu sama saja kan? Bahkan dapat menjadi derita para pekerja dengan gaji yabg tetap, seperti pegawai negeri dan pegawai sektor lain. Dampak yang lainnya adalah buruh di sektor lain menuntut hal yang sama, kenaikan gaji. Pada akhirnya semua bermuara pada inflasi.

     Seharusnya, kebijakn yang diambil adlah meningkatkan porsi anggaran pendidikan dan kesehatan sehingga pos pengeluaran buruh untuk kedua hal itu dapat dikurangi. Kebijakan ini tidak akan membebani pengusaha. Selain itu, daya beli buruh akan bertambah karena bertambahnya uang yang siap dibelanjakan. Hal ini akan menimbulkan efek domino positif bagi perekonomian. Perputaran uang menjadi lebih cepat, kesejahteraan buruh tercapai dan pemerintah dapat melaksanakan amanat undang undang.
Andai saja kebijakan ini diambil, maka pengusaha tidak akan menjerit.....